Kakek di Simalungun Dipenjara 2 Bulan karena Ambil Getah Karet Seharga Rp17.400

Dharma Setiawan
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan saat menemui Kakek Samirin yang di dalam penjara gegara sisa getah karet. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

SIMALUNGUN, iNews.id – Samirin, kakek berusia 69 tahun yang mengambil sisa getah karet divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun penjara dua bulan empat hari. Dia dinyatakan bersalah atas pencurian yang dilaporkan salah satu perusahaan perkebunan swasta di Simalungun, Sumatera Utara.

Kasus hukum yang mendera kakek pengembala sapi ini menjadi perhatian anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Dia bahkan mengajukan diri sebagai jaminan agar terdakwa dapat dibebaskan dari jerat hukum.

“Saya baru dapat laporannya tiga hari lalu. Saya kaget persidangan sudah tahap penuntutan dan kini sedang agenda vonis. Warga ini dari dapil saya. Saya datang dengan pengacara untuk ajukan eksepsi dan menjadikan diri sebagai jaminan untuk pembebasan terdakwa,” ujar Hinca, Rabu (15/1/2020).

BACA JUGA: Kakek di Simalungun Dituntut 10 Bulan Penjara karena Mengambil Getah Karet

Menurutnya, Kakek Samirin dilapor mencuri bekas getah karet setara 1 kg atau seharga Rp17.400. Getah itu dia jual untuk dibelikan rokok.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal