Kadishub Samosir Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Stepanus Purba
Okezone
Sebuah kapal menyeberangi Danau Toba. Polda Sumut menetapkan Kadishub Samosir Nurdin Siahaan sebagai tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. (Foto: Dok iNews.id)

Penetapan Nurdin Siahaan sebagai tersangka membuat total sudah lima orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun. Penyidik Polda Sumut sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka. Tiga di antaranya merupakan bagian dari regulator transportasi di Danau Toba.

Keempat tersangka itu yakni, KS, pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; FP yang merupakan PNS Dishub Samosir yang menjadi Kapos Pelabuhan Simanindo; dan RS, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir. Tersangka lainnya nakhoda kapal, PSS.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP. Mereka terancam pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan, penetapan status kepada keempat tersangka itu setelah melalui rangkaian proses penyidikan. Polisi menemukan fakta, kapal nahas itu tidak memilik izin berlayar dan kurangnya pengawasan dari instansi terkait.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 Pemuda Tewas Tenggelam saat Main Air di Danau Ranu Betok Probolinggo

57 tahun lalu

Susul Sang Kakak, Jasad Rivky Korban Tenggelam di Pantai Payangan Jember Ditemukan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal