Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

iNews
Kejari Gunungsitoli menahan Kadis Kesehatan Nias atas dugaan korupsi proyek RSU Pratama Rp38,55 miliar, penyidikan masih dikembangkan. (Foto: Istimewa).

NIAS, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Sumatera Utara menahan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Nias berinisial ROZ terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama senilai Rp38,55 miliar. Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam proses pembayaran proyek tahun anggaran 2022 tersebut.

Penahanan dilakukan pada Rabu (29/4/2026), oleh tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Sebelumnya, ROZ telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor: TAP–12/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu mengungkapkan bahwa tersangka yang bertindak sebagai pengguna anggaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembayaran proyek tersebut.

“Tersangka ROZ selaku pengguna anggaran menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, mengintervensi dalam pembayaran kepada rekanan yang tidak semestinya dibayarkan 100 persen,” ujar Yaatulo dikutip dari iNews Medan, Kamis (30/4/2026).

ROZ ditahan selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT–09/L.2.22/Fd.1/04/2026, terhitung sejak 29 April hingga 18 Mei 2026, dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

9 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

10 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

14 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal