Kades Nias Selatan yang Perkosa Warganya Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Jonirman Tafonao
Oknum Kepala Desa (Kades) Awoni, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT (35) yang memerkosa warganya WT (20), sudah ditahan di Polres Nias Selatan. (Foto:Ilustrasi penjara/Ist)

Dalam kasus ini ada dua barang bukti yang telah diamankan oleh kepolisian yakni handphone dan obat pil KB.

Sementara itu, kuasa hukum korban Aperius Gea mengatakan bahwa kliennya taat dengan hukum. Oleh karena itu, klien juga hanya mencari kepastian hukum serta keadilan.

"Klien kita (WT) sebagai warga negara Indonesia tetap mengedepankan hukum atas kejadian yg dialaminya. Klien kami hanya mencari kepastian hukum dan keadilan. Bukan mencari uang dan popularitas" katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Nias Selatan M4,4 Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera Segmen Mentawai

57 tahun lalu

Buron Kasus Korupsi, Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Ditangkap di Binjai

57 tahun lalu

Kebakaran di Nias Selatan, 4 Rumah Warga Ludes gegara Lilin Sambar Bensin Eceran

57 tahun lalu

Orang Tua Bocah Perempuan Dianiaya Keluarga di Nisel Ceritakan Kisah Pilu Anaknya

57 tahun lalu

Merantau, Keberadaan Orang Tua Bocah Disiksa Keluarga hingga Patah Kaki Belum Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal