Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Nias Selatan M4,4 Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera Segmen Mentawai
Advertisement . Scroll to see content

Kades Nias Selatan yang Perkosa Warganya Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:08:00 WIB
Kades Nias Selatan yang Perkosa Warganya Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum Kepala Desa (Kades) Awoni, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT (35) yang memerkosa warganya WT (20), sudah ditahan di Polres Nias Selatan. (Foto:Ilustrasi penjara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NIAS SELATAN, iNews.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Awoni, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT (35) yang memerkosa warganya WT (20), sudah ditahan di Polres Nias Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Telah dilakukan penahanan terhadap OT, pada tanggal 10 Februari 2023" kata Subbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Dia mengatakan, oknum kades tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.

Atas perbuatannya, kades ini terancam hukuman lima tahun penjara sesuai dengan Pasal 293 KHUP.

"Pasal yg disangkakan adalah Pasal 293 KUHP, persetubuhan terhadap orang di bawah umur, ancaman hukuman lima tahun," tegasnya.

"Besok kita kirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan melengkapi petunjuk jaksa" sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut