MEDAN, iNews.id – Masyarakat yang menggunakan Kualanamu Internasional Airport (KNIA) berangsur ramai sejak perjalanan penerbangan mulai dilonggarkan pemerintah. Peningkatan jumlah penumpang ini seiring dengan keputusan pemerintah meningkatkan kapasitas maksimal penumpang menjadi 70 persen setelah sebelumnya hanya 50 persen.
Namun demikian, untuk setiap calon penumpang, pengelola bandara tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Calon penumpang pesawat harus melengkapi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji rapid tes dengan hasil nonreaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.
Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) KNIA Deliserdang Djodi Prasetyo mengatakan, pada masa adaptasi yang dimulai pada 8 Juni 2020, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.
“Di Bandara KNIA, jumlah penumpang pada 8 Juni dan 9 Juni rata-rata sekitar 800 penumpang setiap harinya. Sementara itu pada 10 Juni meningkat menjadi sekitar 2.803 penumpang,” kata Djodi melalui siaran pers yang diterima iNews, Jumat (12/6/2020).
Peningkatan jumlah penumpang ini seiring dengan sejumlah maskapai kembali beroperasi setelah sebelumnya menutup operasi layanan penerbangan.