6 Bulan Jabat Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Tangkap 5.082 Pelaku Narkoba

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tidak memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikannya saat acara kampanye Stop Narkoba melalui zoom cloud meeting di ruang vidcon lantai IV, Mapolda Sumut.

"Para Kasatker agar selalu mengimbau anggotanya untuk tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Martuani, Kamis (11/6/2020).

Selain itu, para Kasatwil khusus di wilayah Pantai Timur agar bekerja sama dengan nelayan dan masyarakat sekitar untuk mencegah masuknya narkotika.

"Dalam kurun waktu enam bulan, Polda Sumut melakukan tindakan kepada 5.082 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja," katanya.

Kapolda juga menginstruksikan kepada personel yang memiliki ladang di wilayah Sumut agar mengimbau serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan tidak menanam ganja. Selain itu, bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membantu instansi kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, dalam pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat dan agama. Sehubungan dengan itu, Ditresnarkoba Polda Sumut perlu untuk menggelorakan Stop Narkoba.

"Narkotika bukan hanya permasalahan yang terjadi di Indonesia, namun juga permasalahan Internasional," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri tersebut.

Kegiatan tersebut juga dihadiri pejabat utama Polda Sumut, para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sumut, Kasat Narkoba, Kasi Propam Jajaran Polda Sumut, dan perwakilan BNN Provinsi Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal