JR Saragih Tersangka, Partai Demokrat Tempuh Jalur Praperadilan

Richard Andika Sasamu
JR Saragih dan para pendukungnya. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Pascapenetapan Jopinus Ramli (JR) Saragih sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada ijazah oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Partai Demokrat menyiapkan langkah hukum. Demokrat akan menempuh praperadilan atas penetapan status tersangka JR Saragih karena dinilai tidak sesuai prosedur.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, pascapenatapan JR Saragih sebagai tersangka, dia terus mendalami kasus tersebut. Partai Demokrat telah menyiapkan beberapa langkah hukum untuk membantu bakal calon Gubernur Sumut tersebut, termasuk praperadilan.

“Kami praperadilankan penetapan status tersangka JR Saragih yang tidak memenuhi prosedur hukum yang tepat,” kata Hinca Panjaitan saat dihubungi wartawan, Jumat (16/3/2018).

Hinca mengatakan, Partai Demokrat sudah menunjuk Hermansyah Hutagalung sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut. “Ini kental (penetapan tersangka JR Saragih) aroma politisnya,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, saat ini proses peradilan kasus ijazah pada aspek hukum administrasi negara sedang berlangsung Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan tinggal menunggu putusan. Mereka memperkirakan, minggu depan sudah ada putusan tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

57 tahun lalu

Pilkada Sumut, Bobby-Surya Menang Raih 3,6 Juta Suara

57 tahun lalu

Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Unggul Tipis di TPS Tempatnya Mencoblos

57 tahun lalu

Jelang Debat Pertama Pilgub Sumut, Pendukung Bobby dan Edy Sempat Tegang Saling Ejek

57 tahun lalu

KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Bobby-Surya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal