Jadi Buron Polisi, Anggota DPRD Labusel Kasus Cabut Kuku Masih Terima Gaji

Fachrizal
Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan. (Foto: iNews/Fachrizal)

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Anggota DPRDLabuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP berinisial IF yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Labuhanbatu ternyata masih menerima gaji. Dia bersama tiga rekannya kini terus diburu polisi.

IF merupakan tersangka atas dugaan kasus penganiayaan sadis terhadap sopir bernama Muhammad Jefry Yono (21). Dia dan tiga rekannya masuk DPO sejak 31 Juli silam.

Sekretaris DPRD Labusel Ismail Sawito Harahap mengungkapkan, IF sudah tidak pernah lagi masuk ke kantor. Dia terakhir datang ketika agenda rapat kerja (raker) di Kota Sibolga beberapa pekan lalu.

Sementara soal gaji,dia mengaku belum bisa diberhentikan sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan tersangka bersalah. 

"Besaran gaji yang diterima IF setiap bulan berkisar Rp30 juta," ucapnya saat dikonfirmasi via telpon, Minggu (23/8/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Aleg Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik

57 tahun lalu

Empati untuk Lansia Lumpuh, Aleg Perindo Syamsuriansyah Salurkan Bantuan Kursi Roda

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal