Ini 9 Poin Fatwa MUI Sumut terkait Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Stepanus Purba
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumut Akmaluddin Syahputra memberikan keterangan terkait tata cara ibadah Ramadan di masa wabah Covid-19. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

“Kalau untuk shaf tidak ada perubahan, tetapi jangan terlalu rapat. Dan yang perlu diingat, baca doa Qunut Nazillah setiap salat baik salat jamaah atau sendiri,” katanya.

Masih terkait tata cara salat, MUI Sumut juga tidak mengharamkan penggunaan hand sanitizer dengan syarat alkohol yang digunakan untuk pembersih tangan tersebut berasal dari bahan kimiawi, bukan khamar.

“Alkoholnya harus berasal dari kimiawi, bukan khamar,” ucapnya.

MUI Sumut juga mengeluarkan fatwa terkait kepengurusan BKM. BKM dianjurkan membersihkan masjid sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. Sementara untuk penggunaan dana, BKM juga diperbolehkan menggunakannya untuk pembelian sabun, disinfektan, hand sanitizer dan peralatan untuk membersihan masjid sesuai protokol serta membayar uang transportasi imam atau ustaz.

“BKM boleh menggunakan dana untuk keperluan pembelian barang-barang pembersih sesuai protokol kesehatan pemerintah seperti sabun, hand sanitizer dan lainnya. Juga diperbolehkan memberikan uang transpor kepada imam atau ustaz,” ujar Akmaluddin.

Terkait puasa, MUI Sumut juga memutuskan tidak ada perubahan. Hanya saja ada pengecualian untuk tenaga medis yang bekerja menangani Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

Atap Masjid di Maros Ambruk Diterjang Angin Kencang, Jemaah Tak Bisa Tarawih

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 3 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Salat Tarawih Super Cepat di Ponpes Al-Quraniyah Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal