HUT ke-77 RI, 419 Napi Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi

M Andi Yusri
Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan SK remisi HUT Kemerdekaan ke-77 RI kepada 419 napi Lapas Klas II B Lubuk Pakam, Rabu pagi (17/8/2022). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kalapas Klas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkum-HAM, narapidana yang mendapat remisi sebanyak 419 orang. Rinciannya, kategori pidana umum ada 213 orang, kategori terbaik ada 206 orang, di antaranya tidak pidana narkotika 203 orang, tindak pidana korupsi tiga orang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas

57 tahun lalu

288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal