HUT ke-77 RI, 419 Napi Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi

M Andi Yusri
Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan SK remisi HUT Kemerdekaan ke-77 RI kepada 419 napi Lapas Klas II B Lubuk Pakam, Rabu pagi (17/8/2022). (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Sebanyak 419 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubuk Pakam mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Remisi diberikan terhadap warga binaan yang  menunjukkan perubahan perilaku.

Pemberian remisi tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono.

Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ucap HM Ali Yusuf.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas

57 tahun lalu

288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal