Hakim PN Medan Jatuhi Hukuman Mati 5 Kurir Narkoba

Antara
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut Nur Ainun juga menuntut hukuman mati terhadap kelima terdakwa kurir narkoba. Dalam dakwaannya, terdakwa Iskandar merupakan orang kepercayaan Atok (DPO) dan koordinator lapangan dalam peredaran narkoba tersebut.

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Tidak Ada Toleransi untuk Pengedar Narkoba

Saat Iskandar berada di Hotel Alam Sutera Palembang dan memberikan nomor ponsel saksi kepada Atok. Kemudian Atok menelepon Suhairi untuk mengambil sabu 90 bungkus di Jalan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya Suhairi menyimpan barang narkoba di tempat tinggalnya, di Pasar 3 Jalan Masjid Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kemudian saksi Willy dan Rio Anggota Bareskrim Polri berada di Palembang memeroleh informasi pengembangan dari tim Bareskrim Polri yang berada di Medan terkait penangkapan Suhairi, Boiman, Marsimin dan Sunarto.

Hasil pengembangan, petugas menangkap Iskandar di Hotel Grand Lestari Palembang, tanggal 28 April 2019. Ditemukan barang bukti 50 bungkus yang tersimpan di dalam dua tas, masing-masing berisi 25 bungkusan warna hijau dengan berat 50 kg narkoba jenis sabu. Kemudian, ada juga satu buah plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan sabu seberat 1 kg dan empat bungkus plastik berisi 5,2 Kg.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal