Gerebek Tempat Karaoke di Batubara, Polisi Tangkap 18 Orang Diduga Pesta Narkoba

Wahyudi Aulia Siregar
18 orang yang ditangkap Polres Batubara diduga pesta narkoba di tempat karaoke. (Foto : Ist)

BATU BARA, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi rumah karaoke yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini, 18 pria dan wanita diamankan dalam satu ruang karaoke diduga pesta narkoba.

Hasil pemeriksaan, diketahui enam orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, 18 orang tersebut terjaring saat polisi menggelar razia di rumah karaoke tersebut. 

"Setelah menjalani tes urine, 6 orang positif menggunakan narkoba, yakni berinisial I (28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22)," kata Sastrawan dikutip dari iNewsAsahan.id, Jumat (9/9/2022). 

Menurutnya saat penggerebekan, mereka sedang bersenang-senang usai merayakan ulang tahun salah seorang teman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Batubara Tewas usai Bakar Rumah

17 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal