Gerebek Tempat Karaoke di Batubara, Polisi Tangkap 18 Orang Diduga Pesta Narkoba

Wahyudi Aulia Siregar
18 orang yang ditangkap Polres Batubara diduga pesta narkoba di tempat karaoke. (Foto : Ist)

BATU BARA, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi rumah karaoke yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini, 18 pria dan wanita diamankan dalam satu ruang karaoke diduga pesta narkoba.

Hasil pemeriksaan, diketahui enam orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, 18 orang tersebut terjaring saat polisi menggelar razia di rumah karaoke tersebut. 

"Setelah menjalani tes urine, 6 orang positif menggunakan narkoba, yakni berinisial I (28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22)," kata Sastrawan dikutip dari iNewsAsahan.id, Jumat (9/9/2022). 

Menurutnya saat penggerebekan, mereka sedang bersenang-senang usai merayakan ulang tahun salah seorang teman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal