Polri Pecat Kasat Narkoba Polres Karawang karena Kasus Ekstasi dan Sabu

Puteranegara Batubara
Polri resmi memecat  Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait kasus peredaran sabu dan ekstasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri resmi memecat  Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait kasus peredaran sabu dan ekstasi.  Dia dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Untuk Kasat Narkoba Karawang minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Krisno menyebut sanksi tegas ini sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran yang mencoreng marwah institusi. 

"Dan Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan tentunya dengan mengikuti perintah Pak Kapolri, jadi dipecat dulu," ujar Krisno.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
13 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
13 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Nasional
2 hari lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal