Gelar Razia Operasi Yustisi, Kapolda Sumut Tegur Warga yang Tidak Bermasker

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegur salah seorang warga yang tidak menggunakan masker, Senin (14/9/2020). (Foto: iNews/Stepanus Purba)

Sementara itu, untuk tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi penutupan lokasi usaha sementara waktu.

“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan disosialisasikan lagi,” ucap Martuani.

Kapolda berharap dengan razia operasi yustisi akan menumbuhkan kesadaran masyarakat penting mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Dengan disiplinnya masyarakat, maka diyakini penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

“Saya berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi,tapi karena takut akan terpapar Covid -19. Mematuhi protokol kesehatan menjadi penting saat beraktivitas dan jangan ada lagi alasan lupa," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal