Suspek Covid-19, Istri Ketua PN Medan Meninggal Dunia

Ahmad Ridwan Nasution
Ilustrasi jenazah Covid-19 . (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Istri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rahmi Sutio meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Prima, Minggu (13/9/2020). Istri Sutio Jumagi ini meninggal dunia dengan status suspek Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Imanuel Tarigan mengatakan, Rahmi Sutio meninggal dunia pada Minggu siang.

"Benar, kita PN Medan berduka, istri ketua PN Medan ibu Rahmi Sutio meninggal dunia siang tadi dengan status suspek Covid-19," kata Imanuel melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, PN Medan memperpanjang work from home (WFH) bagi seluruh pegawai. Langkah ini dilakukan setelah dari 81 orang pegawai di PN Medan yang dites swab, 37 orang di antaranya positif Covid-19.

"Iya dari hasil tes swab kedua, ada 37 orang yang positif. Yang tes swab awal ada 38 orang. Dan ini semua sudah kita lakukan isolasi mandiri," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal