MEDAN, iNews.id- Istri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rahmi Sutio meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Prima, Minggu (13/9/2020). Istri Sutio Jumagi ini meninggal dunia dengan status suspek Covid-19.
Humas Pengadilan Negeri Medan, Imanuel Tarigan mengatakan, Rahmi Sutio meninggal dunia pada Minggu siang.
"Benar, kita PN Medan berduka, istri ketua PN Medan ibu Rahmi Sutio meninggal dunia siang tadi dengan status suspek Covid-19," kata Imanuel melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, PN Medan memperpanjang work from home (WFH) bagi seluruh pegawai. Langkah ini dilakukan setelah dari 81 orang pegawai di PN Medan yang dites swab, 37 orang di antaranya positif Covid-19.
"Iya dari hasil tes swab kedua, ada 37 orang yang positif. Yang tes swab awal ada 38 orang. Dan ini semua sudah kita lakukan isolasi mandiri," ujarnya.