Gagal Masukkan PIN 2 Kali, Pencuri Ini Berhasil Bobol Saldo ATM usai Lihat KTP Korban

Adi Palapa Harahap
Pelaku Herman saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmajamenga mengatakan, pelaku mengambil handphone, dompet berisi ATM, KTP dan surat penting lainnya. Dari identitas KTP dia coba masukkan PIN ATM.

"Pelaku itu coba-coba dari KTP itu untuk memasukkan nomor PIN berdasarkan tanggal lahir korban. Kami masih buru satu pelaku lagi," ucapnya.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

6 jam lalu

1 Jasad Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari

14 jam lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban

13 jam lalu

Kesaksian Mengerikan Korban Selamat Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal