Gagal Masukkan PIN 2 Kali, Pencuri Ini Berhasil Bobol Saldo ATM usai Lihat KTP Korban

Adi Palapa Harahap
Pelaku Herman saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmajamenga mengatakan, pelaku mengambil handphone, dompet berisi ATM, KTP dan surat penting lainnya. Dari identitas KTP dia coba masukkan PIN ATM.

"Pelaku itu coba-coba dari KTP itu untuk memasukkan nomor PIN berdasarkan tanggal lahir korban. Kami masih buru satu pelaku lagi," ucapnya.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal