DELISERDANG, iNews.id - Polresta Deliserdang menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di pintu keluar Tol Lubuk Pakam. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp57,2 miliar.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen terkait pengiriman narkotika dari Malaysia.
“Petugas berhasil mengamankan 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkotika serta 350 sachet happy water,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Tanjung Leidong. Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan hingga memasuki jalur Tol Kisaran.
Puncaknya, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mengadang sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BK 1682 QR di Gerbang Tol Lubuk Pakam. Dari operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan, yakni J (27), R (28), dan seorang anak di bawah umur berinisial M (17).