Fakta Baru, Komnas HAM Temukan Bukti Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Disiksa

Antara
Tangkapan layar video pengakuan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin yang mengaku mengalami penyiksaan. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin yang mengalami penyiksaan. Kondisi mereka tampak memar saat memberikan keterangan melalui video.

"Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Dari tayangan video yang diputar tersebut, tampak empat penghuni di dalam kerangkeng. Perekam video yang tidak diketahui identitasnya itu menanyakan beberapa hal kepada Faisal, salah seorang penghuni kerangkeng.

Dalam rekaman terlihat jelas wajah Faisal mengalami luka memar terutama di bagian mata dan pelipis. Faisal mengenakan kaos oblong abu-abu dengan kepala plontos mengaku baru mendekam semalam namun sudah mendapat penyiksaan.

Dari pengakuan para penghuni yang diwawancarai perekam, diketahui dalam satu kerangkeng dihuni 32 orang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

18 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

18 hari lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

18 hari lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

20 hari lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal