LPSK Akan Umumkan Fakta Baru Siapa Saja Terlibat Penganiayaan di Kerangkeng Manusia

Antara
LPSK menemukan fakta baru, sejumlah pihak terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam temuan itu, ada sejumlah pihak terlibat.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, segera mengumumkan temuan tersebut. Kapan, waktunya dia belum memastikan.

"Ada beberapa fakta baru yang kami dapatkan, termasuk juga para pelakunya siapa saja," ujar Edwin di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Dia menuturkan, dari fakta yang ditemukan, keterlibatan pihak-pihak tersebut berupa tindak penyiksaan, penganiayaan, perampasan kemerdekaan dan pungutan liar kepada penghuni kerangkeng.

"Nanti di momen yang tepat akan kita sampaikan bahwa selain ada keluarga, ada kelompok tertentu juga, ada oknum aparat yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Soroti Luka Korban Selamat dari Penembakan Polisi: Kalau Terserempet Kok Sampai Segitunya

57 tahun lalu

LPSK Temukan Fakta Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi di Semarang: Tidak Ada Tawuran

57 tahun lalu

LPSK Periksa 5 Terpidana Kasus Vina di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong Bandung

57 tahun lalu

Takut Diteror, Saksi Mata Kasus Vina Cirebon Minta Bantuan LPSK

57 tahun lalu

Diperiksa LPSK 1 Jam, Suroto Saksi yang Pertama Tolong Vina di TKP Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal