Edy Rahmayadi Sebut Penjual Vaksin Covid-19 secara Ilegal Berprofesi Dokter

Ahmad Ridwan Nasution
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Sebelumnya, Polda masih terus melakukan penyelidikan terkait penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan oknum ASN Dinkes Sumut.  Sejauh ini, penyidik Polda Sumut sudah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ketiga orang tersebut saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Hadi tidak menjelaskan asal-usul ketiga orang tersebut. Namun dari informasi yang beredar mereka berasal dari Dinkes Sumut. 

"Adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," kata Hadi, Jumat (21/5/2021). 

Hadi menjelaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal ini telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan. 

"Ya lagi dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal