Jual Vaksin Covid-19, Oknum ASN Dinkes Sumut Diamankan

Stepanus Purba
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) dan Lembaga Pemasyarakatan diamankan personel Polda Sumut. Mereka diamankan karena menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (21/5/2021). 

Hadi mengatakan para ASN tersebut diduga menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal vaksin tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat secara gratis. 

Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, saat ini masih dalam pemeriksaan. 

"Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal