MEDAN, iNews.id - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 lima daerah di Sumatera Utara (Sumut) masuk tahap penyelidikan. Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kelima daerah tersebut yakni Kota Medan, Pematangsiantar, Kabupaten Toba Samosir, Samosir dan Deliserdang.
"Kelima daerah yang diduga melakukan penyimpangan dana bansos Covid-19 di wilayah Sumut masih kami selidiki," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana di Medan, Kamis (21/5/2020).
Dia menyebutkan, personel Polda Sumut masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran dana bansos kepada masyarakat di lima daerah tersebut.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan penyelewengan bansos," ucapnya.
Samtana mengungkapkan, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dari kelima daerah yang mengalami kendala dalam penyaluran dana bansos tersebut.