DJP Sita Truk Milik Penunggak Pajak Rp100 Juta di Binjai

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi penungak pajak

Upaya sita atas aset Wajib Pajak oleh JSPN KPP Pratama Binjai merupakan bukti keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini sekaligus memberikan peringatan bagi para penunggak pajak lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi mengamankan APBN.

Eddi menegaskan bahwa dalam mengamankan penerimaan negara, Kanwil DJP Sumatera Utara I lebih mengutamakan pendekatan persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajibannya.
 
“Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Tenaga Kerja, Ratusan Korban Ajukan Sidang Sita Aset ke PN Kota Cirebon

57 tahun lalu

Tumbuh Positif, Penerimaan Pajak DJP Suluttenggomalut Capai 122,74 Persen

57 tahun lalu

DJP Tutup Layanan Aplikasi e-SPT, Lapor Pajak Pakai e-Form

57 tahun lalu

Penerimaan Pajak Suluttenggomalut Lampaui Target, 2021 Capai Rp10,97 Triliun

57 tahun lalu

DJP Sumut I Sita Aset Penunggak Pajak Rp1,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal