Periode Januari-Agustus, Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Tembus Rp3,2 Triliun

Antara
ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp3,2 triliun. Jumlah tersebut tercatat selama periode Januari hingga Agustus 2022

"Dari target Rp5,5 triliun di 2022 ini sudah terealisasi sekitar 58,94 persen," kata Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Tengah Danang Wicaksono di Semarang, Jumat (26/8/2022).

Sementara realisasi pajak daerah hingga Agustus 2022 ini tercatat sudah mencapai Rp8,4 triliun. Dengan sisa waktu sekitar empat bulan di 2022 ini, dia optimistis target penerimaan pajak kendaraan bermotor akan dapat terealisasi.

Danang menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong masyarakat taat dalam membayar pajak.

Salah satu upaya pertama yang dilakukan,  penertiban pajak kendaraan yang menunggak di lingkungan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal