“TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs),” ujar Letkol Laut Wido Dwi Nugraha dikutip dari laman TNI, Senin (19/2/20024).
Dia menuturkan, telah mengamankan pria berinisial IS berusia 47 tahun asal Jawa Timur beserta barang bukti empat kantong narkoba jenis sabu-sabu empat kilogram.
Selain itu, personel TNI AL juga mengamankan uang tunai senilai Rp5,8 juta, Ringgit sebanyak 316 RM 20 Sen, KTP dan Paspor atas nama terduga pelaku dan 1 buah sampan ditarik menuju Dermaga Panton Tanjung Balai.
Dalam pemeriksaan terhadap terduga pelaku, baru pertama kali menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia dan akan dibawa menuju Madura, Jawa Timur.
Pelaku dijanjikan imbalan sebesar 50 juta rupiah per bungkusnya. Pelaku sudah menerima uang sebesar 7 juta rupiah, sisanya akan dibayarkan apabila barang sudah sampai di Madura.
Barang bukti dan terduga pelaku kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk dilakukan diproses lebih lanjut.