Sekda selanjutnya meminta kepada seluruh jajaran PD Pasar untuk bekerja dengan sebaiknya untuk memajukan PD Pasar. Dia juga mengingatkan agar bekerja harus sesuai dengan rule yakni Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Sedangkan kepada Plt Dirut dan Direktur Operasional PD Pasar, Sekda meminta segera melakukan konsolidasi dengan baik bersama seluruh jajaran PD Pasar.
“Tolong jaga kekondusivan dan lebih terpenting lagi tingkatkan pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen,” ucapnya.
Sebelumnya, petugas Satpol PP dengan Rusdi Sinuraya nyaris terlibat bentrokan di Kantor PS Pasar Kota Medan, Senin (27/1/2020). Hal itu terjadi saat Pemko Medan hendak mengeksekusi terkait dengan surat keputusan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang mencopot Direktur PD Pasar kota Medan, Rusdi Sinuraya.
Rusdi Sinuraya menegaskan dirinya masih merupakan Direktur Utama yang sah PD Pasar Kota Medan. Rusdi mengungkapan bahwa saat ini ada upaya pemaksaan dari Pemko Medan untuk menyingkirkan dirinya sebagai Direktur PD Pasar Kota Medan.
"Ada upaya pemaksaan Pemko Medan melalui sekretaris daerah, Ketua Dewan Pengawas dan membawa Plt Dirut PD Pasar. Tentunya, saya tadi menyampaikan bahwa sampai saat ini saya masih menjabat sebagai direktur PD Pasar Kota Medan," ungkap Rusdi Sinuraya, Senin (27/1/2020).
Rusdi menerangkan bahwa saat ini proses pencopotan terhadap dirinya saat ini batal demi hukum karena dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Dan PTUN sudah mengeluarkan putusan sela agar surat tersebut (pemecatan) ditunda," kata Rusdi.
Rusdi meminta kepada Pemko Medan untuk menaati putusan sela yang dikeluarkan oleh PTUN terkait putusan Pemko Medan. "Jangan jadikan ini preseden yang tidak baik. Ini (PD Pasar) negara punya. Bukan orang pribadi yang punya. Saya disini duduk karena undang-undang," ucap Rusdi.