Dirut PD Pasar Kota Medan Dicopot, Sekda: Sudah Sesuai Prosedur

Stepanus Purba
Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya (memegang mic) di antara petugas Satpol PP saat terjadi kericuhan akibat pemecatan. (Foto: istimewa)

Sekda selanjutnya meminta kepada seluruh jajaran PD Pasar untuk bekerja dengan sebaiknya untuk memajukan PD Pasar. Dia juga mengingatkan agar bekerja harus sesuai dengan rule yakni Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Sedangkan kepada Plt Dirut dan Direktur Operasional PD Pasar, Sekda meminta segera melakukan konsolidasi dengan baik bersama seluruh jajaran PD Pasar. 

“Tolong jaga kekondusivan dan lebih terpenting lagi tingkatkan pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen,” ucapnya.

Sebelumnya, petugas Satpol PP dengan Rusdi Sinuraya nyaris terlibat bentrokan di Kantor PS Pasar Kota Medan, Senin (27/1/2020). Hal itu terjadi saat Pemko Medan hendak mengeksekusi terkait dengan surat keputusan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang mencopot Direktur PD Pasar kota Medan, Rusdi Sinuraya. 

Rusdi Sinuraya menegaskan dirinya masih merupakan Direktur Utama yang sah PD Pasar Kota Medan. Rusdi mengungkapan bahwa saat ini ada upaya pemaksaan dari Pemko Medan untuk menyingkirkan dirinya sebagai Direktur PD Pasar Kota Medan.

"Ada upaya pemaksaan Pemko Medan melalui sekretaris daerah, Ketua Dewan Pengawas dan membawa Plt Dirut PD Pasar. Tentunya, saya tadi menyampaikan bahwa sampai saat ini saya masih menjabat sebagai direktur PD Pasar Kota Medan," ungkap Rusdi Sinuraya, Senin (27/1/2020). 

Rusdi menerangkan bahwa saat ini proses pencopotan terhadap dirinya saat ini batal demi hukum karena dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Dan PTUN sudah mengeluarkan putusan sela agar surat tersebut (pemecatan) ditunda," kata Rusdi. 

Rusdi meminta kepada Pemko Medan untuk menaati putusan sela yang dikeluarkan oleh PTUN terkait putusan Pemko Medan. "Jangan jadikan ini preseden yang tidak baik. Ini (PD Pasar) negara punya. Bukan orang pribadi yang punya. Saya disini duduk karena undang-undang," ucap Rusdi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemko Medan Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Siapkan 4.000 Kursi ke 12 Tujuan

57 tahun lalu

Tragis, Perempuan Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Medan

57 tahun lalu

Bobby Ungkap Sembako yang Dicuri di Rumah Dinas Milik Pemko Medan

57 tahun lalu

Bobby Nasution Segel Mal Center Point Medan, Tunggak Pajak Rp250 Miliar

57 tahun lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Benny Siregar Jadi Plh Sekda Kota Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal