Nekat Curi Meteran Air di Asrama Polisi, Pemulung di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka I saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas tersangka dana menangkapnya di sekitar Asrama Selambo.

"Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Untuk proses pemeriksaan, tersangka beserta barang bukti meteran air diamankan ke Polsek Patumbak," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka didakwa dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal