Nekat Curi Meteran Air di Asrama Polisi, Pemulung di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka I saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas tersangka dana menangkapnya di sekitar Asrama Selambo.

"Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Untuk proses pemeriksaan, tersangka beserta barang bukti meteran air diamankan ke Polsek Patumbak," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka didakwa dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

2 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal