Ketua PN Medan Positif Covid 19, Jadwal Sidang Dikurangi

Ahmad Ridwan Nasution
Kantor Pengadilan Negeri Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id- Pengadilan Negeri (PN) Medan membatasi jadwal persidangan setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno positif Covid-19. Selain itu, seluruh hakim dan pegawai akan dites swab untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Humas PN Medan, Imanuel Tarigan mengatakan pihaknya setelah Ketua PN Medan dinyatakan positif Covid 19, jadwal persidangan di PN Medan akan dikurangi. PN Medan akan memprioritaskan persidangan yang dinilai penting seperti praperadilan dan para terdakwa yang masa tahananya yang akan selesai.

"Arahan dari pimpinan, persidangan tetap ada tapi yang penting-penting saja, seperti prapid, atau masa tahanan yang mau habis," kata Imanuel, Selasa (25/8/2020).

Selain itu, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, PN Medan juga akan melakukan tes swab kepada seluruh hakim dan pegawai di PN Medan khususnya kepada kontak erat Ketua PN Medan.

"Kontak erat seperti ajudan, sekretaris, dan sppir sudah kita minta isolasi mandiri dan tes swab," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal