"Petugas kami langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah mengamankannya, tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Delitua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Saat diinterogasi polisi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri bahan bangunan dari tempatnya bekerja pada Rabu (29/7/2020).
"Dia mengaku beraksi seorang diri," ucapnya.