Curi Bahan Bangunan di Tempat Bekerja, Pekerja di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Heri Permadi saat diamankan di Mapolsek Delitua, Selasa (11/8/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Seorang pekerja bangunan di Jalan Karya Selamat, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan ditangkap polisi karena mencuri bahan bangunan di lokasi tempatnya bekerja. Pelaku yang bernama Heri Permadi (46) warga Jalan Karya Selamat, Medan Johor ditangkap karena mencuri kusen pintu, jendela, pintu, dan seng.

Kapolsek Delitu, AKP Zulkifli Harahap mengatakan penangkapan Heri berawal dari laporan Rudi ke Polsek Delitua, Rabu (29/7/2020) lalu. Kepada petugas, korban melaporkan sejumlah bahan bangunan rumahnya di Jalan Karya Selamat, Medan Johor dicuri oleh pekerjanya.

Menerima laporan korban, petugas Polsek Delitua langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.

"Dari olah TKP tersebut, petugas kami berhasil mengungkap identitas tersangka. Selanjutnya petugas langsung memburu keberadaan tersangka," kata Zulkifli, Selasa (11/8/2020)

Beberapa hari pascakejadian, petugas menerima informasi keberadaan tersangka yang mana sedang berada di kediamannya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal