Bupati Labura Terkejut Diisukan Tersangka sampai Ditelepon Gubernur dan Wagub

Antara
Bupati Labuhanbatu Utara H Kharuddin Syah Sitorus saat mengobrol bersama wartawan pascaisu penetapan tersangka dirinya oleh KPK. (Foto: Antara)

AEKKANOPAN, iNews.id - BupatiLabuhanbatu Utara H Kharuddin Syah Sitorus terkejut mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyerahkan semua peristiwa itu kepada ketentuan Allah SWT.

Ungkapan itu diutarakannya kepada wartawan di Cafe Labas yang berada di perbatasan Asahan-Labura, Kamis (11/6/2020) dini hari.

"Saya terkejut," ucapnya.

Dia mengaku awalnya mendapat kabar soal diisukan menjadi tersangka saat dalam perjalanan menuju Medan untuk melayat adik mertuanya yang meninggal dunia, Rabu (10/6/2020). Padahal di pagi hari hingga menjelang sore, dia masih memantau pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuhhilir.

Adanya kabar itu pun membuat teleponnya nyaris tak berhenti berdering karena banyak orang ingin mengetahui kebenarannya. Bahkan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah juga menelepon untuk menanyakan.

Saat di Medan, lebih kurang 10 doktor dari berbagai disiplin ilmu pun bertanya padanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

4 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

4 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

8 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

8 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal