BNNP Sumut Musnahkan 8,4 Kg Sabu Hasil Operasi Tangkapan 2 Bulan

Antara
BNNP Sumut saat memusnahkan sabu ke dalam mesin Incenerator. (Foto: ANTARA)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang buktisabu seberat 8,4 kilogram di Medan, Kamis (18/3/2021). Dalam perkara tersebut, diamankan sembilan tersangka dari empat kasus narkoba.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, barang bukti narkotika tersebut didapat dari hasil tangkapan selama periode Januari hingga Februari 2021.

Sebelum dimusnahkan, sabu 8,4 kg terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas dari tim Laboratorium Forensik (Labfor).

"Setelah dipastikan barang narkoba itu asli sabu atau methamphetamine, maka langsung dimasukkan ke dalam mesin Incenerator," ujar Sitepu, Kamis (18/3/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

14 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

15 hari lalu

Razia di Deliserdang, Petugas BNN Diadang Massa saat Bawa 25 Orang Positif Narkoba

19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal