Beraktivitas di Tanah Ulayat Marga Pardosi, PT Dairi Prima Mineral Disomasi

Ahmad Ridwan Nasution
Ketua Adat Lembaga Pakpak Sulang Silima Marga Pardosi Rasidin Lembeng (kiri) bersama kuasa hukumnya Saifuddin saat memegang surat somasi terhadap PT Dairi Prima Mineral. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

“PT DPM kan tidak bisa mengetahui mana Marga Pardosi yang sah,” ucapnya.

Sekaitan dengan somasi yang dilayangkan Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga Pardosi, Zulkarnain menyatakan PT DPM tentu akan menjawab.

“Kita akan menjawab somasi tersebut. Mungkin sudah sampai surat itu ke kantor,” katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Polisi Berlutut Cegah Perang Tanding 2 Masyarakat Adat akibat Sengketa Tanah Ulayat

57 tahun lalu

Konflik Tanah Ulayat di Manggarai NTT, 2 Kelompok Adat Nyaris Perang Tanding

57 tahun lalu

Brimob Dikerahkan ke Flores Timur, Amankan Bentrok Warga Dipicu Sengketa Tanah Ulayat

57 tahun lalu

Konflik Tanah Ulayat di Adonara Flores Timur, Rumah Dibakar hingga Warga Tertembak

57 tahun lalu

Pembakaran Kantor Tambang di Morowali Sulteng, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal