"Kategori TMS terdiri dari salah pengkodean 70, meninggal dunia 43 dan pindah domisili 30," ucapnya.
Sebelumnya, KPU Medan telah menetapkan DPS untuk Pilkada Medan 9 Desember 2020 mendatang. Jumlah DPS yang ditetapkan berjumlah 1.614.615 yang terdiri dari 788.712 pemilih laki-laki dan 825.903 pemilih perempuan.
KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, setelah ditetapkan DPS, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan mulai 19 - 28 September 2020.
Setelah masa tanggapan masyarakat, maka secara berjenjang kemudian PPS di kelurahan akan menggelar rapat pleno penetapan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 4-6 Oktober. KPU Medan menjadwalkan penetapan DPT pada 16 Oktober mendatang.