Bawaslu Sumut Tangani 5 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu 2019

Stepanus Purba
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rahmawaty Rasahan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Sejumlah laporan dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara (Sumut) terlibat dalam politik praktis mulai terungkap. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mencatat, saat ini telah mengantongi lima laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

"Ada lima laporan terkait netralitas ASN yang kami terima selama masa kampanye Pemilu 2019t," ujar Ketua Bawaslu SumutSyafrida Rahmawaty Rasahan, Senin (11/3/2019).

Dia menjelaskan, kelima laporan itu berasal dari lima daerah di Sumut, meliputi Kabupaten Padangsidimpuan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

"Dari lima laporan, dua sudah kami proses. Yakni di Padangsidimpuan dan Samosir. Sementara sisanya masih on proses," katanya.

Syafrida membeberkan, pelanggaran yang dimaksud terkait keberpihakan oknum ASN terhadap salah satu peserta Pemilu 2019. Dalam ini, mereka terlibat dalam unsur politik praktis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Calon Wawali Metro jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gerakan Rakyat Yogya Bentangkan Spanduk Dukung Angket DPR Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

57 tahun lalu

Bawaslu Sebut 2 Provinsi Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu, Papua dan Sulsel

57 tahun lalu

Bawaslu Sumsel Terima 61 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tersebar di 4 Daerah

57 tahun lalu

4 TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal