Survei SMRC: 80 Persen Publik Percaya Kinerja KPU dan Bawaslu

Felldy Aslya Utama
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani (berdiri), menyampaikan hasil survei terbaru terkait dengan Pemilu 2019 di Jakarta, Minggu (10/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Menurut hasil survei itu, hampir 80 persen masyarakat Indonesia menaruh kepercayaan pada kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Survei kami menunjukkan, 80 persen rakyat Indonesia percaya pada kemampuan KPU dan Bawaslu. Hanya sekitar 11–12 persen yang tidak yakin dengan kemampuan mereka dalam menjalankan amanat pada Pilpres dan Pileg 2019,” kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, di Jakarta, Minggu (10/3/2019).

SMRC juga membelah persentase ketidakpercayaan publik kepada KPU dan Bawaslu. Menurut lembaga itu, responden yang tidak percaya dengan kinerja KPU dan Bawaslu didominasi oleh pendukung pasangan capres–cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. SMRC menilai, ramainya isu netralitas penyelenggara pemilu seperti kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, masalah netralitas penyelenggara pemilu, hingga kotak suara kardus, turut memengaruhi persepsi pendukung Prabowo–Sandi dan Jokowi–Ma'ruf terhadap KPU dan Bawaslu.

Dari data itu, jika lebih diperinci lagi, pendukung Prabowo–Sandi yang tidak percaya KPU mencapai 25 persen. Sementara, pendukung Jokowi–Ma'ruf yang tak percaya KPU hanya 5 persen. Selanjunya, pendukung Prabowo–Sandi yang tidak percaya kinerja Bawaslu sebanyak 21 persen, sedangkan pendukung Jokowi–Ma’ruf juga 5 persen.

“Terkait isu tujuh kontainer surat suara tercoblos, 75 persen pendukung Jokowi–Ma’ruf tidak percaya, sedangkan pendukung Prabowo–Sandi yang tak percaya 49 persen. Juga isu kotak suara kardus, 30 persen pendukung Jokowi–Ma’ruf percaya itu bisa menjadi sumber kecurangan, sedangkan pendukung Prabowo–Sandi 47 persen,” ungkap Deni.

Survei dilakukan pada 24–31 Januari 2019, menggunakan metode multistage random sampling (pengambilan sampel secara acak bertingkat) yang melibatkan sebanyak 1.426 responden. Adapun margin of error survei tersebut sebesar 2,65 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
18 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
25 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
26 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal