Bawaslu Sumut Tangani 5 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu 2019

Stepanus Purba
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rahmawaty Rasahan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

“Seperti pernyataan dukungan melalui media sosial (medsos) maupun menghadiri kampanye dan ikut dukung mendukung calon peserta pemilu,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Bawaslu RI mencatat 165 laporan pelanggaran netralitas ASN di Indonesia selama kampanye Pemilu 2019. Angka tersebut didapat dari rekapitulasi laporan sepanjang masa kampanye sampai 1 Maret 2019.

Tiga provinsi dengan jumlah pelanggaran paling banyak yakni Jawa Tengah (Jateng) dengan 43 laporan pelanggaran, Sulawesi Selatan (Sulsel) 26 laporan pelanggaran dan Sulawesi Tenggara (Sultra) 19 laporan pelanggaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Calon Wawali Metro jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gerakan Rakyat Yogya Bentangkan Spanduk Dukung Angket DPR Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

57 tahun lalu

Bawaslu Sebut 2 Provinsi Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu, Papua dan Sulsel

57 tahun lalu

Bawaslu Sumsel Terima 61 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tersebar di 4 Daerah

57 tahun lalu

4 TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal