Bandar Sabu di Deliserdang Ditangkap, Polisi Sita 740 Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka SA saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/3/2021). (Foto: istimewa)

DELISERDANG,iNews.id - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap satu orang pengedar sabu berinisial SA (31) yang kerap beraksi di Kecamatan Patumbak, Deliserdang. Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 740 gram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pendidikan II, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. 

"Tersangka kemudian kami amankan di Jalan Pendidikan II. Selanjutnya, kami melakukan penggeledahan di rumahnya yang tak jauh dari lokasi," ujar Oloan Siahaan, Selasa (9/3/2021). 

Saat menggeledah rumah tersangka, petugas menemukan satu kemasan teh China berwarna hijau. Saat dibuka, bungkusan teh tersebut berisi sabu seberat 740 gram. 

"Kami juga menemukan satu timbangan elektrik yang dipakai pelaku untuk mengemas sabu," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal