Bandar Sabu di Deliserdang Ditangkap, Polisi Sita 740 Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka SA saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/3/2021). (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan di Kota Medan. Sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial C. 

"Sabu tersebut diselundupkan dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan. Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas. 

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

8 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

1 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

3 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal