MEDAN, iNews.id - Bandar narkobajaringan internasional di Sumatra Utara (Sumut) mempersenjatai diri dengan senapan serbu laras panjang AK47 dan M16. Hal ini terungkap dalam penggerebekan yang dilakaukan Ditreskoba Polda Sumut.
Informasi dirangkum iNews, ada tiga tersangka yang berhasil diringkus berinisial SB warga Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, M (20) dan MF (36) keduanya petani asal Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peurlauk, Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan mereka turut diamankan senjata api laras panjang jenis AK47 dan M16 lengkap dengan 150 butir amunisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus itu berkat kerja keras Subdit I dan Subdit III Ditreskoba yang semula mendapat laporan dari masyarakat.
"Barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni 69 kg sabu, 10 bungkus pil ekstasi sebanyak 48.418 butir, satu pucuk senjata api jenis AK47, satu pucuk senjata api jenis M16, 150 butir amunisi dan dua ponsel," kata Hadi Wahyudi, Rabu (16/6/2021) malam.
Dia menjelaskan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka SB yang ditangkap pada Selasa (8/6/2021) di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dari SB disita sabu seberat 20 Kg.