MATARAM, iNews.id - Janda tiga anak asal Karang Medain, Kota Mataram, NTB, berinisial NL (41) ditangkap polisi karena nekat berjualan sabu.
Tak hanya menjual sabu, NL juga diketahui menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkoba.
"Dari pemeriksaan, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (16/6/2021).
Dia mengatakan, NL ditangkap di rumahnya, Senin (14/6/2021) ketika sedang mengonsumsi sabu bersama dua pelanggannya, HN (34), dan perempuan berinisial ML (34).
Selain ketiganya, polisi juga menangkap sepasang kekasih yang menginap di rumah NL, berinisial PG (29) dan NKS (39).