Humas Polres Dairi, Ipda Doni Saleh mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/2/2020) dini hari tadi, di halaman rumah Torang Pane di Desa Lae Parira. Kejadian tersebut berawal saat tersangka Gunawan tengah menghitung hasil panen durian ibunya di teras rumah pada Jumat (7/2/2020) malam.
“Namun, korban tiba-tiba datang melarang tersangka untuk menghitung dan berbisnis di rumahnya,” ujar Doni, Sabtu (8/2/2020).
Mendapat perlakuan seperti itu dari ayahnya, Gunawan kemudian mempertanyakan tindakan dari ayahnya. Namun pertanyaannya tidak digubris. Torang malah meminta istrinya Pinta Uli Sihite yang saat itu menemani tersangka untuk mengambil pakaian ke rumah.
Korban juga masuk ke rumah. Tak lama kemudian, korban kembali datang dari samping rumah dan kemudian melempar pelaku dengan menggunakan batu.
“Tak hanya itu, korban juga berteriak sambil mengancam akan membunuh pelaku jika tidak segera pergi,” katanya.