AKBP Achiruddin Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal, Langsung Sujud Syukur

Ahmad Ridwan Nasution
AKBP Achiruddin Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal, Langsung Sujud Syukur (foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Keputusan bebas ini mengakhiri hukum Achiruddin Hasibuan dalam perkara solar ilegal ini, memberinya kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya dengan bebas. Dengan demikian, kasus ini telah menjadi catatan penting dalam sistem peradilan Indonesia, menunjukkan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, karena menurut kita putusan ini sudah seadil-adilnya bai terdakwa," ucap Joko, Senin (30/10/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal