86 Napi di Sumut Dapat Amnesti dari Presiden, Mayoritas Terlibat Kasus Narkotika

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi narapidana mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id – Sebanyak 86 narapidana di Sumatera Utara mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025. Amnesti tersebut menjadi bagian dari total 1.178 napi se-Indonesia yang memperoleh pengampunan pada 1 Agustus 2025.

Kepala Bidang Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut Hamdi Hasibuan mengatakan, mayoritas penerima amnesti di wilayahnya narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

“Mayoritas penerima di Sumut terlibat kasus narkotika, sebanyak 81 orang. Sisanya terdiri atas satu orang dalam kasus penganiayaan, satu pembunuhan dengan kondisi ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), satu perjudian, satu tindak pidana korupsi, satu kasus perpajakan, dan satu penganiayaan lainnya,” ujar Hamdi, Senin (4/8/2025).

Dari 86 narapidana yang memperoleh pengampunan, 83 di antaranya adalah laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Menurut Hamdi, pemberian amnesti ini bukan berdasarkan usulan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan), melainkan ditentukan langsung oleh pemerintah pusat.

Hamdi menyebut pemberian amnesti ini merupakan langkah strategis dari pemerintah guna mengurangi tingkat overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan mempercepat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri Imipas: 1.178 Penerima Amnesti Sudah Bebas

57 tahun lalu

3 Napi di Malang Bebas Usai Terima Amnesti Presiden, Salah Satu Nenek 74 Tahun

57 tahun lalu

Prabowo Beri Amnesti, 3 Napi Lapas Pamekasan Hirup Udara Bebas

57 tahun lalu

Bahagianya Kusnun Narapidana Jateng usai Terima Amnesti: Seperti Mimpi

57 tahun lalu

Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, 11 Narapidana di Madura Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal