Rusmiati mengatakan, di tahun 2017 lalu mereka pernah melakukan kunjungan ke rumah tersebut. Mereka juga sempat melakukan pembinaan kepada pasien yang sedang menjalani perawatan akibat ketergantungan narkoba.
"Kami sudah kesana tahun 2017. Saat itu, kami nilai lokasi tersebut belum memenuhi standar untuk lokasi rehabilitasi dan pembinaan pencandu narkoba," kata Rusmiati, Selasa (25/1/2022).
Rusmiati mengatakan sejak kunjungan tahun 2017, pihaknya belum melihat perubahan signifikan terhadap fasilitas tersebut.
"Yang sekarang kami lihat juga belum layak. Belum memenuhi standar," ucapnya.