3 Sindikat Pengedar Sabu di Tebingtinggi Ditangkap

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: Antara/Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap tiga orang sindikat pengedar sabu yang kerap beroperasi di Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 17 paket sabu-sabu dengan total berat 66,66 gram. 

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni RS (33) warga Jalan Sei Bahilang, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Kemudian IZ (35) warga Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi serta AB (41) warga Jalan Bukit Tempurung Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. 

"Ketiga tersangka kami amankan di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi," kata Yunus Tarigan, Minggu (30/5/2021). 

Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan 17 bungkus plastik transparan berisi sabu seberta 66,66 gram. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolres Tebingtinggi. 

"Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif terkait asal muasal barang tersebut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal