Sembunyikan Sabu di Masker, Juru Parkir di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Ivan Manik saat diaankan di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang juru parkir (jukir) di Kota Medan di Jalan Petunia Raya, Namo Gajah. Jukir bernama Ivan Manik (30) ditangkap karena kedapatan memyembunyikan sabu di balik masker miliknya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Petunia Raya. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. 

Selanjutnya, petugas kemudian menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Saat dicek, petugas tidak menemukan barang bukti baik di saku dan tubuh korban. 

"Tak kehabisan akal, kami kemudian meinta tersangka membuka masker yang dia gunakan untuk dicek," kata Irwansyah. 

Saat mengecek masker yang digunakan, petugas menemukan satu paket sabu di lipatan masker yang digunakan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

18 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

18 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal