Sembunyikan Sabu di Masker, Juru Parkir di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Ivan Manik saat diaankan di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang juru parkir (jukir) di Kota Medan di Jalan Petunia Raya, Namo Gajah. Jukir bernama Ivan Manik (30) ditangkap karena kedapatan memyembunyikan sabu di balik masker miliknya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Petunia Raya. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. 

Selanjutnya, petugas kemudian menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Saat dicek, petugas tidak menemukan barang bukti baik di saku dan tubuh korban. 

"Tak kehabisan akal, kami kemudian meinta tersangka membuka masker yang dia gunakan untuk dicek," kata Irwansyah. 

Saat mengecek masker yang digunakan, petugas menemukan satu paket sabu di lipatan masker yang digunakan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal