3 Bulan, Polda Sumut Ungkap 13 Kasus Narkotika Jaringan Nasional dan Internasional

M Andi Yusri
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menginterogasi para tersangka pengedar sabu di Polda Sumut. (Foto:Ist)

MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dari Januari hingga Maret 2023 berhasil mengungkap 13 kasus narkotikajaringan nasional dan internasional. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji.

Dia mengatakan, pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan. 

"Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram," katanya, Selasa (21/3/2023). 

Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Sumut dan Riau). 

"Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai dan Riau," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilkada Mojokerto, Sosok Pembawa Perubahan

57 tahun lalu

Guru Agama di Sumbawa Barat Aniaya Murid saat Ingatkan Sholat Divonis 3 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Bupati Mojokerto Bangga Jambore Pemuda Internasional 2023 Dihadiri Wamenparekraf

57 tahun lalu

Wamenparekraf Angela Sebut Jambore Pemuda Internasional 2023 Geliatkan Sektor Parekraf 

57 tahun lalu

Keren! 3 Mahasiswa UMM Lulus Tanpa Skripsi usai Raih Festival Film Internasional di AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal